Selasa, 03 Juni 2008

Pemekaran Tangerang Selatan Disahkan Bulan Juni

Pemekaran kota otonom baru Tangerang Selatan tinggal selangkah lagi. Rencananya pada pekan depan Kota Tangerang Selatan akan disahkan oleh DPR RI, bersamaan 12 usulan daerah lain yang masuk kloter pertama untuk pemekaran wilayah.
"Kami sangat optimistis Kota Tangerang Selatan akan terbentuk dalam waktu dekat ini. Menurut rencana, DPR akan mengesahkannya pada 10 Juni mendatang," ungkap Salbini, Ketua Pansus Percepatan Pembentukan Kota Tangerang Selatan DPRD Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/5).
Dikatakan Salbini, Kota Tangerang Selatan sangat berpeluang untuk disahkan bersamaan dengan 12 daerah lain yang masuk dalam kloter pertama. Bukan masuk kloter kedua yang terdiri dari 15 usulan daerah pemekaran.
"Kalangan DPR RI pun mengatakan demikian, bahwa Kota Tangerang Selatan berpeluang disahkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini saat dihubungi mengatakan, Kota Tangerang Selatan sangat berpeluang untuk disahkan pada bulan Juni mendatang.
"Jadwal tanggal 10 Juni masih tentatif. Yang pasti, telah disepakati daerah yang layak dimekarkan akan disahkan bulan Juni," ungkap Jazuli.
Jazuli mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyatakan bahwa Kota Tangerang Selatan sudah tidak ada masalah lagi.
Dikatakan Jazuli, setelah DPR RI mensahkan, tahap selanjutnya ada di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang akan meninjau ke Tangerang Selatan pada pekan-pekan ini.
"Saya sangat optimistis DPOD, juga akan menyetujuinya," ujar Jazuli yang juga mantan calon bupati Tangerang di Pilkada kemarin.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku siap menyambut kehadiran kota otonom baru di bagian selatan Kabupaten Tangerang tersebut.
"Seluruh aset milik Kabupaten Tangerang yang ada di wilayah Tangerang Selatan akan diserahkan," ungkap Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Tangerang Mas Iman Kusnandar, akhir pekan kemarin.
Bahkan, lanjut Mas Imam, pemerintah induk Kabupaten Tangerang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 30 miliar. Dari Pemerintah Provinsi Banten pun siap diberikan ke APBD Kota Tangerang Selatan.
Kota otonom baru ini terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Serpong Utara, Pamulang, Pondok Aren, dan Setu.
Kantor Kecamatan Ciputat nantinya akan dijadikan kantor Pjs Walikota, Sekda, Asda 1 dan 2, Kabag (berjumlah delapan), Kasubag (berjumlah 23), kantor arsip, dan Satpol PP. Sedangkan Kantor Dinas Perhubungan di Kecamatan Setu akan dijadikan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.
Total alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk Kota Tangsel sekitar Rp 53 miliar. Rinciannya, antara lain Rp 30 miliar dari APBD 2007 dan 2008 Kabupaten Tangerang, untuk pelaksanaan Pilkada Rp 9,7 miliar di APBD 2008 Kabupaten Tangerang, dan Rp 10 miliar dari Provinsi Banten.
Jika nanti terbentuk, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan 4.631 pegawai baik fungsional maupun struktural, mulai dari sekda hingga staf pelaksana. PJI-Tangerang

Tidak ada komentar: